Posted by : Unknown
Jumat, 15 November 2013
Banyak orang yang gajinya pas-pasan, atau punya uang sedikit lebih untuk ditabung, biasanya memilih membeli mobil secara kreditan. Selain berat menyediakan uang untuk pembelian secara cash, membayar secara angsuran tentu saja lebih ringan.
Nah, jika kita bicara soal kreditan, mau tidak mau harus bicara soal bank atau leasing yang biasa membayari mobil secara kreditan. Sebaiknya pilih mana? Tentu saja ada plus minus kedua lembaga ini. Yang jelas, dua lembaga ini memang kini sedang jor joran menggaet nasabah. Mereka bersaing dengan menawarkan program yang menggiurkan, mulai dari bunga yang ringan, hadiah menarik, hingga waktu cicilan yang panjang.
Bagi calon pembeli mobil, tentu saja bisa memilih sesuai selera masing-masing. Tapi, sebaiknya memilih bank atau leasing yang benar-benar kredibel agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Pelajari secara teliti klausul yang ditetapkan oleh dua lembaga ini saat deal. Karena jika tidak hati-hati, calon pembeli mobil bisa terjebak. Apalagi jika kreditnya bermasalah, tentu saja mobil yang telah dibeli bisa disita.
Jika Anda lebih percaya bank, tentu ada sisi positifnya, karena biasanya bunganya lebih ringan. Tapi perlu diingat, utang di bank biasanya prosesnya lebih rumit dan bertele-tele. Bagi orang yang malas mengurus ini dan itu, saya sarankan tidak menggunakan jasa bank. Berdasarkan pengalaman pribadi utang di bank, mereka meminta segala macam syarat yang menyiksa, mulai dari surat keterangan penghasilan (dari kelurahan dan kecamatan bagi yang kerja wiraswasta, atau surat keterangan dari kantor bagi yang bekerja kantoran).
Biasanya orang yang mau utang lewat jalur bank diminta mengurus sendiri. Setelah persyaratan beres, pihak bank akan melakukan survey. Mereka akan mengirimkan petugas apraisal untuk menilai layak tidaknya calon pengutang. Petugas ini sangat teliti. Mereka akan mendatangi rumah dan memeriksa berkas-berkas yang kita ajukan. Tak hanya itu, mereka juga meminta rekening PDAM atau listrik, dan memotret rumah dan mobil yang akan kita beli.
Sedikit saja ada masalah, atau ketidakcocokan data, mereka akan mencecar dengan aneka pertanyaan. Jika menjawabnya gelagapan, sudah pasti kita akan dicoret sebagai calon nasabah mereka.
Nah, jika kita memilih leasing, tentu lebih longgar syaratnya. Pasalnya, leasing ini sedang butuh banyak nasabah untuk memutar uang mereka. Mereka memang fokus mencari nasabah yang ingin kredit mobil atau motor. Tentu mereka tak mau gegabah melepas calon klien karena persaingan antarleasing begitu ketat.
Berdasarkan pengalaman pribadi (halah), membeli mobil lewat jasa leasing memang lebih mudah. Apalagi jika Anda membayar uang muka alias DP yang lumayan besar, tentu mereka makin giat mendekati calon nasabah. Untuk diketahui, biasanya mereka mempersyaratkan uang muka atau DP minimal 30 persen. Besaran DP 30 persen ini adalah syarat dari pemerintah.
Contohnya, saat kami mengajukan kredit pembelian Honda Jazz ke BCA Finance. Harganya Rp 125 juta. Kami memberi uang muka Rp 50 juta ke showroom mobil. Saat itu kami sedang sibuk sekali dan tak punya waktu mengurus pengajuan kredit karena istri baru saja melahirkan. Kami cukup terbantu karena petugas leasing mau menjemput bola ke rumah kami dan bersedia menguruskan banyak hal yang dibutuhkan.
Kami dibawakan formulir petugas leasing ke rumah kami untuk diisi dan ditandatangani. Jadi kami tidak perlu datang ke kantor leasing. Bahkan kami tidak tahu dimana alamat leasing saat itu. Karena kami sangat sibuk saat itu, kami hanya tanya alamat kantornya dan mengecek petugas itu. Itupun kami lakukan setelah semua beres alias deal. Tentu kami tidak merekomendasikan Anda untuk mencontoh hal ini, karena berbahaya.
Kami cukup mengisi formulir yang disodorkan dan menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan, seperti rekening pembayaran PDAM, slip gaji, fotocopy kartu keluarga, KTP dan beberapa lembar materai. Kebetulan semua syarat itu sudah ada di rumah, karena memang kami menerima semua syarat itu tiap bulan baik dari kantor maupun saat membayar PDAM. Bahkan slip gaji yang kami gunakan adalah slip bulan sebelumnya. Mereka juga tidak memerlukan surat keterangan kerja dan SK dari kantor tempat kami bekerja.
Jadi, proses pengajuan kredit mobil di BCA Finance itu cukup kami lakukan selama kurang lebih dua jam saja, dan enaknya lagi dilakukan di rumah. Bahkan, petugas leasing ini juga mau membukakan kami rekening kami di Bank BCA, jadi kami cukup tanda tangan buku rekening di rumah, tak perlu antre di BCA. Selebihnya petugas leasing yang aktif menelepon kami.
Jadi, proses pengajuan kredit mobil di BCA Finance itu cukup kami lakukan selama kurang lebih dua jam saja, dan enaknya lagi dilakukan di rumah. Bahkan, petugas leasing ini juga mau membukakan kami rekening kami di Bank BCA, jadi kami cukup tanda tangan buku rekening di rumah, tak perlu antre di BCA. Selebihnya petugas leasing yang aktif menelepon kami.
Bicara jangka waktu, ini ada simulasi itung-itungan yang saya ambil dari Tribunnews.com. Jangka waktu kredit ini erat kaitannya dengan bunga kredit. Di BCA Finance suku bunga 4,18 persen untuk tenor 1 tahun, 4,68 persen 2 tahun, 4,88 persen 3 tahun dan seterusnya. Contoh, kredit Toyota Agya tipe G A/T dengan harga Rp 106,65 juta dengan masa kredit 1 tahun.
Berarti, untuk DP dikenakan Rp 31,995 juta (aturan pemerintah 30 persen), plus asuransi all risk, angsuran pertama, provisi, administrasi, dan polis, jadi total down payment (TDP) menjadi Rp 42,999,025. Untuk cicilan tiap bulannya dikenakan Rp 6,481 juta. Nah, jika Anda ingin agar angsuran bulanan ringan, tentu Anda harus membayar DP yang lebih besar bukan?
Ada satu hal lagi yang tidak bisa kita lupakan saat membeli mobil lewat leasing. Biasanya kita diwajibkan membayar asuransi untuk melindungi mobil yang kita beli. Lama asuransi ini, biasanya bersamaan dengan masa pelunasan kredit. Di sini, konsumen diberikan pilihan sebagai rekanan dari pemberi kredit dan pilih yang sudah punya nama.
Jenis asuransi ada dua, yakni total lost only (TLO) dan all risk. Untuk TLO, hanya menanggung jika mobil hilang, sedangkan all risk menanggung semua kejadian. Tentu saja biaya premi asuransi all risk lebih mahal karena asuransi akan menanggung semua risiko, mulai dari mobil lecet hingga remuk akibat tabrakan, atau hilang sekalipun. Akibatnya, angsuran bulanan yang harus kita keluarkan tentu saja lebih besar. Berdasarkan perhitungan, selisih angsuran bulanannya bisa sampai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Biasanya leasing meminta kita mengambil asuransi all risk. Tapi sebetulnya kita bisa nego, seperti yang kami lakukan. Kami menggunakan asuransi gabungan, yaitu TLO dan all risk. Jadi yang satu tahun pertama menggunakan all risk, dan tahun berikutnya menggunakan TLO. Keuntungannya, angsuran tahun kedua kami lebih ringan karena premi asuransi TLO lebih murah. Tinggal kita sendiri yang harus berhati-hati menjaga mobil agar tidak lecet atau rusak karena tabrakan, hehehe.
Demikian tips membeli mobil kreditan kali ini, semoga bermanfaat.
Banjarmasin, 15 November 2013